TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka menyelaraskan program kerja serta memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah berbasis data pertanahan yang akurat dan mutakhir. (09/09/2026)
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan serta penyelarasan data yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan potensi penerimaan daerah.
Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, data pertanahan diharapkan dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memperoleh informasi yang lebih akurat sebagai salah satu dasar dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan data yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pertanahan yang terintegrasi juga diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah kolaboratif yang mendukung penyelarasan program kerja dan optimalisasi potensi penerimaan daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta regulasi yang berlaku pada masing-masing instansi.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua instansi berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
(red)















