banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Polres Bitung Amankan Perempuan dengan 245 Butir Obat Diduga Trihexyphenidyl

Avatar photo
71
×

Polres Bitung Amankan Perempuan dengan 245 Butir Obat Diduga Trihexyphenidyl

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung mengamankan perempuan berinisial MSM (20), warga Kecamatan Madidir, bersama 245 butir obat yang diduga Trihexyphenidyl pada Selasa (6/10/2026) Kemarin

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di sekitar Kompleks SMP 12, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir. Petugas kemudian mengamankan MSM sekitar pukul 19.30 WITA di depan pintu masuk PT Delta Pasific, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.

banner 468x60

Berdasarkan pemeriksaan awal, MSM menunjukkan lokasi penyimpanan obat di rumahnya. Polisi menemukan 245 butir obat berwarna kuning yang diduga Trihexyphenidyl di dalam tumpukan pakaian kotor. Petugas juga menyita dua botol plastik bertuliskan HEXYMER Trihexyphenidyl dan satu unit telepon genggam OPPO A77s.

Baca Juga :  CV. Multi Rempah Sulawesi Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon — Buruh Menjerit, POLA Angkat Suara!

Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay mengatakan, MSM diduga menjual obat tersebut sejak Januari 2026. Obat itu disebut diperoleh melalui pemesanan daring dan dijual kembali kepada sejumlah pihak. Namun, informasi tersebut masih didalami untuk memastikan fakta dan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung di Bitung, Wakapolda Sulut Apresiasi Kinerja Polres Bitung

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak dan lingkungan guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan.

Baca Juga :  Di sambut Kapolres Bitung Tim Bidkum Polda Sulut adakan penyuluhan hukum di Polres Bitung

MSM dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menyiapkan pengujian laboratorium dan gelar perkara sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Redaksi)

 

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!