KUPANG– Menyambut peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka, Selasa pagi, 1 September 2026, pukul 07.00–08.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian perayaan sekaligus wujud penghormatan mendalam terhadap jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., yang turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan staf dari Kejaksaan Tinggi NTT, Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, serta perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) baik tingkat wilayah maupun daerah se-Kupang.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, peringatan tahun ini menjadi refleksi komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berpihak pada kebenaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Rangkaian upacara berjalan khidmat. Diawali dengan peletakan karangan bunga yang dipimpin langsung oleh Kajati NTT sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan perjuangan para pahlawan yang telah meletakkan dasar kemerdekaan bangsa. Prosesi dilanjutkan dengan penaburan bunga yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh peserta. Momen ini bukan sekadar mengenang jasa para pendahulu, melainkan juga menjadi pengingat sekaligus penguat tekad untuk meneruskan semangat pengabdian, menjaga integritas, dan menegakkan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Setelah seluruh rangkaian ziarah selesai, rombongan mengisi buku tamu di lokasi sebelum kembali ke lingkungan kantor Kejati NTT. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa semangat juang para pahlawan akan terus dijadikan inspirasi dan landasan moral dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersih, berkeadilan, dan berperikemanusiaan guna mengembalikan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Kevin















