banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Gerak Kilat URC Resmob Bitung, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Diciduk Malam Itu

Avatar photo
33
×

Gerak Kilat URC Resmob Bitung, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Diciduk Malam Itu

Sebarkan artikel ini

BITUNG — Laporan warga langsung direspons. Tim URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dalam hitungan jam, Senin (17/8/2026).

Kasus tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, dengan korban RA (30). Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi dari seorang saksi.

banner 468x60

Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mengamankan IH (17) di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga. Pengembangan berikutnya membawa polisi kepada MS (25), yang diamankan di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis PTSL di Desa Siaro

Keduanya kini diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan. Dugaan penganiayaan sementara dipicu persoalan pribadi atau salah paham, dengan korban mengalami luka pada lengan akibat terkena benda tajam jenis panah wayer.

Baca Juga :  Aniaya Perempuan Dengan Sajam GDH Alias DEV Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi, Ancam Warga Dengan Panah Wayer di Bitung

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap masalah dapat ditempuh melalui jalur hukum,” tegasnya.


 

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!