banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Polres Bitung Bongkar Peredaran Obat Keras, Satu Pria Diamankan

Avatar photo
51
×

Polres Bitung Bongkar Peredaran Obat Keras, Satu Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

BITUNG — Informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti Satres Narkoba Polres Bitung. Seorang pria berinisial AH (33) diamankan di kawasan Girian Bawah, Senin (24/8/2026) malam, terkait dugaan peredaran obat keras.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 707 butir obat yang diduga Trihexyphenidyl, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit handphone Oppo A3x.

banner 468x60

Dari hasil pengembangan, 545 butir ditemukan di halaman samping rumah di kawasan Perum Asabri Dua, Kelurahan Girian Permai. Sementara 162 butir lainnya diamankan dari pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran tersebut.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Rapat Menindak Lanjuti Permohonan PT. Jhonatan

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba  menegaskan, polisi tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang mengancam masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  Polres Bitung Gelar Baksos Ramadhan Bersama Santri Pondok Tahfidz Daarul Falah Bitung

Kasus kini masih dikembangkan. Barang bukti diamankan untuk uji laboratorium dan gelar perkara, sementara penyidik memburu sumber pasokan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Bitung menegaskan, setiap informasi masyarakat menjadi pintu awal untuk memutus peredaran obat ilegal. (Redaksi)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!