banner 468x60
DKI. JakartaNasional

GRIB Benarkan Kehadiran Hercules Pada Demo Di Depan Gedung DPR RI

Avatar photo
2629
×

GRIB Benarkan Kehadiran Hercules Pada Demo Di Depan Gedung DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Kuasa hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Wilson Colling, membenarkan sosok yang terlihat dalam sebuah video saat kerusuhan pasca-demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), merupakan Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.

Dalam video yang beredar di media sosial, Hercules terlihat turun dari sebuah mobil dan kemudian menyerukan kata “pulang!” kepada sejumlah orang yang berada di pinggir jalan.

banner 468x60

Wilson menjelaskan, seruan tersebut bukan ditujukan untuk memprovokasi massa, melainkan sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi dan membubarkan diri secara tertib.

“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” ujar Wilson saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (29/8/2026).

Baca Juga :  Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara,Komjen (Purn.) Dharma Pongrekun Meminta Pemerintah Indonesia Untuk Mewaspadai Perjanjian Pandemi Treaty Yang Akan Disahkan WHO

Menurut Wilson, penyampaian aspirasi pada saat itu telah berakhir. Sejumlah massa juga telah meninggalkan titik utama aksi, sementara kondisi di sejumlah ruas jalan justru berubah menjadi tidak kondusif dan diwarnai kericuhan.

Wilson sebelumnya menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ia menilai kehadiran Hercules di lokasi harus dilihat dalam konteks upaya menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya benturan di antara masyarakat.

Baca Juga :  Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Meski demikian, Wilson belum memberikan penjelasan ketika ditanya mengenai pihak yang meminta atau memerintahkan Hercules turun ke jalan untuk membubarkan massa.

Pertanyaan tersebut muncul lantaran pada saat yang sama aparat kepolisian juga telah melakukan penyisiran di sejumlah titik setelah aksi demonstrasi berakhir.

Wilson mengatakan, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa tetap harus dihormati. Namun, menurut dia, penyampaian pendapat tidak boleh berujung pada tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat lainnya.

“Hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus dihormati. Pada saat yang sama, kekerasan, vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis harus ditolak bersama,” kata Wilson.

Baca Juga :  Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pemilih Di KPU RI

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban bukan hanya selama demonstrasi berlangsung, tetapi juga setelah kegiatan penyampaian pendapat selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah situasi pasca-demo DPR yang sempat memanas di sejumlah kawasan Jakarta. Kericuhan menyebabkan aparat keamanan melakukan pengamanan dan penyisiran terhadap massa yang masih bertahan di sekitar lokasi aksi.

Dengan demikian, GRIB Jaya menilai tindakan menyerukan massa untuk pulang merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat meninggalkan lokasi ketika kondisi sudah tidak kondusif, bukan bentuk keterlibatan dalam aksi kerusuhan.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!