banner 468x60
DKI. Jakarta

Capaian Kementerian ATR/BPN terhadap nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026

Avatar photo
2727
×

Capaian Kementerian ATR/BPN terhadap nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026

Sebarkan artikel ini

​Jakarta – Dalam dua tahun masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi melalui pendaftaran tanah dan layanan pertanahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kontribusi nilai ekonomi tersebut terhitung mencapai Rp1.834,8 triliun.

 

banner 468x60

“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” kata Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Sitabo tabo Toruan

 

Kontribusi Kementerian ATR/BPN terhadap nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. “Capaian satu tahun terakhir itu mengalami peningkatan sebanyak Rp1.30 triliun sehingga jika diakumulasi mencapai Rp917,05 triliun. Sementara di tahun sebelumnya tercatat peningkatannya di angka Rp916,75 triliun,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

 

Peningkatan nilai ekonomi tersebut sejalan dengan percepatan pendaftaran tanah yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Capaian tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF Dukung Target Pembangunan Nasional

 

Menurut Sekjen ATR/BPN, pendaftaran tanah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Selain memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, sertipikat tanah juga dapat mendukung aktivitas ekonomi, termasuk melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui Hak Tanggungan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

 

Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemilik tanah, salah satunya dengan mendigitalisasikan sertipikat tanah. Penerapan Sertipikat Elektronik dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini sudah mencapai 8.873.736 terbitan.

 

“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!