banner 468x60
BeritaDaerahDaerahKab. LembataKab. Sumba TimurMalakaNasionalProv Nusa Tenggara TimurProv. BantenProv. Jawa BaratSulawesi TengahTimor Tengah Selatan

BI NTT Dorong Kedaulatan Rupiah dan Digitalisasi Transaksi di Kawasan Perbatasan

Avatar photo
19
×

BI NTT Dorong Kedaulatan Rupiah dan Digitalisasi Transaksi di Kawasan Perbatasan

Sebarkan artikel ini

KUPANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat edukasi dan penggunaan Rupiah di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan tetap menggunakan mata uang nasional sekaligus mendorong transaksi yang lebih aman dan modern.
Penguatan tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan edukasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada 13 Agustus 2026. Kegiatan yang melibatkan BI NTT dan pengelola PLBN Wini itu dibuka oleh Administrator PLBN Wini, Reynold Uran.
Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP dan Pengawasan SP PUR BI NTT, Teguh Ersada Natail Sitepu, menekankan bahwa penggunaan Rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Menurutnya, kawasan perbatasan membutuhkan perhatian khusus karena tingginya interaksi masyarakat dengan negara tetangga dapat membuka peluang penggunaan mata uang asing dalam transaksi sehari-hari. Edukasi mengenai Rupiah karena itu menjadi penting untuk membangun pemahaman sekaligus memperkuat rasa bangga terhadap mata uang sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Materi edukasi juga mencakup cara menjaga kualitas uang dan mengenali ciri-ciri keasliannya. Ardy Hendrow Daga dari Unit Implementasi PUR BI NTT memperkenalkan gerakan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dibasahi. Masyarakat juga diberikan pemahaman agar lebih waspada terhadap risiko peredaran uang palsu.
Pasar Tangkap Dolar Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Penguatan penggunaan Rupiah kemudian dilanjutkan melalui sinergi BI NTT, Pemerintah Kabupaten TTU, PLBN Napan, dan perbankan dengan menghadirkan Pasar Tangkap Dolar.
Pasar tersebut diresmikan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, pada 14 Agustus 2026. Konsepnya mendorong masyarakat dari Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor-Leste, untuk menukarkan mata uang asing terlebih dahulu melalui money changer berizin di kawasan PLBN Napan sebelum melakukan transaksi di pasar.
Dengan mekanisme tersebut, aktivitas belanja masyarakat perbatasan diarahkan menggunakan Rupiah sekaligus memberikan peluang lebih besar bagi produk UMKM lokal untuk menjangkau konsumen dari Timor-Leste.
Kehadiran Pasar Tangkap Dolar diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi di kawasan perbatasan. Selain memperkuat penggunaan Rupiah, program ini juga menjadi bagian dari upaya mengembangkan TTU sebagai kawasan perdagangan lintas batas yang semakin produktif.
QRIS Perluas Pembayaran Non-Tunai
Di sisi lain, BI NTT memanfaatkan momentum Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 untuk memperluas penggunaan pembayaran digital di kawasan perbatasan.
Pelaku UMKM mendapatkan edukasi mengenai kemudahan menerima pembayaran melalui QRIS. Pendaftaran QRIS dapat dilakukan melalui layanan mobile banking perbankan maupun aplikasi uang elektronik yang menyediakan layanan tersebut.
Sejumlah UMKM di Pasar Tangkap Dolar, baik yang bergerak di bidang makanan dan minuman maupun produk kriya, telah menyediakan QRIS sebagai pilihan pembayaran. Kehadiran metode pembayaran digital ini dinilai dapat memberikan kemudahan bagi pedagang dan konsumen sekaligus mendukung transaksi yang praktis.
Sinergi antara BI NTT, pemerintah daerah, pengelola PLBN, perbankan, pelaku UMKM, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem pembayaran di kawasan perbatasan. Penggunaan Rupiah yang semakin kuat, didukung transaksi digital melalui QRIS, diharapkan mampu memperluas aktivitas ekonomi sekaligus menjaga kedaulatan mata uang nasional di wilayah terdepan Indonesia.

banner 468x60
Baca Juga :  Penggunaan Dana Desa TA 2024 Di Desa Banuaji I Rawan Penyelewengan, Warga Meminta Inspektorat Profesional
banner 468x60
error: Content is protected !!