BITUNG — Pencegahan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Dari tingkat kelurahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung memperkuat barisan masyarakat melalui pembentukan dan pembekalan 50 Relawan Anti Narkotika yang disiapkan menjadi perpanjangan tangan BNN di tengah masyarakat.
Kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa berlangsung di Ruang SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan dihadiri Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si., Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., Kepala BNNP Sulawesi Utara Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H., M.Si., Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., unsur Forkopimda, jajaran Pemkot dan BNN Kota Bitung, Camat Maesa Fatmawari Soleman, S.STP., Lurah Kakenturan Satu Jufri Simbuka, S.E., serta para relawan.
Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., mengatakan Bitung menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam pelaksanaan asistensi relawan sebagai bagian dari penguatan pencegahan narkotika berbasis masyarakat.
Menurutnya, karakter Bitung sebagai kota dengan aktivitas industri, perikanan dan pariwisata, ditambah letak geografis yang strategis dengan akses perairan dan jalur mobilitas antardaerah, membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membangun kewaspadaan sejak tingkat lingkungan.
“Bitung merupakan salah satu kota yang dipilih untuk kegiatan asistensi ini. Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN saja. Melalui pembentukan dan penguatan relawan anti narkoba ini, kami berharap gerakan P4GN dapat mengakar hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Relawan ini nantinya menjadi perpanjangan tangan BNN dalam memberikan edukasi, menyampaikan informasi, membangun kewaspadaan masyarakat serta membantu meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kota Bitung,” ujar Widarsono.
Pembentukan relawan dipusatkan di Kecamatan Maesa, khususnya Kelurahan Kakenturan Satu. Sekitar 50 relawan disiapkan untuk dikukuhkan dan menjalankan peran sebagai penggerak edukasi, penyampai informasi serta bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Dalam pembekalan, para relawan mendapat materi mengenai jenis dan golongan narkotika, kelompok stimulan, depresan dan halusinogen, proses ketergantungan, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan jaringan saraf, serta aspek hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Materi juga mencakup berbagai modus penyembunyian dan pengiriman narkotika yang memanfaatkan barang maupun media sehari-hari. Para relawan dibekali pemahaman tersebut agar lebih peka terhadap potensi ancaman yang muncul di lingkungan sekitar.
Selain materi pengetahuan, peserta mendapat pembekalan teknik komunikasi serta langkah awal dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan narkotika. Sesi tanya jawab dan simulasi pelaporan turut dilakukan untuk meningkatkan kesiapan relawan di lapangan.
Penguatan relawan tersebut menjadi bagian dari upaya BNN Kota Bitung memperluas jangkauan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Program ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam edukasi, kewaspadaan dan deteksi dini terhadap ancaman narkotika di Kota Bitung. (Redaksi)















