BITUNG — Tim Gabungan URC Resmob dan Patroli Pantera Samapta Polres Bitung mengungkap dua kasus dugaan curanmor di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Jumat (28/8/2026).
Tim yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berusia anak serta dua unit Honda Vario 150 warna hitam dan merah. Pemeriksaan awal menyebut ketiganya mengakui keterlibatan dalam dugaan pencurian tersebut.
Para terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak.
Total kerugian dua korban ditaksir Rp59,5 juta, masing-masing Rp34,5 juta dan Rp25 juta.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menegaskan, respons cepat dan sinergi antarunit akan terus diperkuat untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, terukur dan sesuai prosedur. (Redaksi)















