TAPUT – Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari, sekitar pukul 02.47–03.00 WIB, di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Kamaruddin diketahui sudah beberapa tahun berjuang melawan penyakit ginjal dan rutin menjalani cuci darah. Ia dikenal luas sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo pada 2022, serta pernah menangani kasus korupsi e-KTP, Wisma Atlet/Hambalang, dan perkara Muhammad Kece.
Lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, pada 21 Mei 1974, Kamaruddin lulus cum laude dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia. Ia mendirikan Victoria Law Firm dan sempat aktif di bidang politik. Kepergiannya di usia 52 tahun menjadi kehilangan bagi dunia advokat Indonesia.
Hari ini, Jumat 23 Oktober 2026 rencana pemakaman Kamaruddin akan dilaksanakan di Lobusiregar, Kecamatan Siborongborong.
Rumah Duka tempat pemberangkatan ke pemakaman Almarhum Kamaruddin Simanjuntak kini ramai dikunjungi tamu undangan dan juga simpatisan dari berbagai kalangan untuk mengucapkan belasungkawa.
Bagi para pengacara muda dan praktisi hukum, sosok almarhum Kamaruddin Simanjuntak adalah pemberani dan pejuang keadilan dan menjadikan almarhum sebagai pengacara panutan.
“Bang Kamaruddin Simanjuntak adalah pejuang keadilan dan pengabdiannya membela masyarakat yang kurang mampu akan selalu kita kenang dari perjalanan hidup beliau. Almarhum Kamaruddin,” ujar Aleng Simanjuntak, SH salah satu Pengacara muda dari Siborongborong.
Aleng Simanjuntak juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas kepergian Kamaruddin Simanjuntak.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Esa menerima segala amal ibadah dan pengabdian almarhum, memberikan tempat terbaik disisi-Nya. Saya mengucapkan belasungkawa kepergian Bang Kamaruddin dan Keluarga ditinggalkan Almarhum semoga sabar dan tabah dan Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan.” tutup Aleng Simanjuntak.
(Red)















