banner 468x60
BeritaDana BosKab. Humbang HasundutanProv. Sumut

Penggunaan Dana Bos SMP Negeri 008 Pollung Diduga Dikorupsi, Pemerhati : Dana Bos Saja Sudah Tidak Jelas, Tahun Ini Dapat Swakelolah Rehab Sekolah Lagi!

Avatar photo
7
×

Penggunaan Dana Bos SMP Negeri 008 Pollung Diduga Dikorupsi, Pemerhati : Dana Bos Saja Sudah Tidak Jelas, Tahun Ini Dapat Swakelolah Rehab Sekolah Lagi!

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS – Penggunaan Dana Bos SMP Negeri 008 Pollung, Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Sumut) kini jadi sorotan masyarakat Pollung. Hal ini juga disampaikan oleh Banjarnahor warga Kecamatan Pollung bahwa semenjak Erinton Riko Pardosi menjabat sebagai kepala sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 008 Pollung dituding mengalami kemerosotan.

” Semenjak beliaulah kepala sekolah disini kami lihat bukannya ada kemajuan malah mengalami kemunduran, mulai dari pengelolaan Dana Bos hingga kualitas kedisiplinan anak-anak didik.” ujar Banjarnahor. ( 22 Juli 2026)

banner 468x60

Banjarnahor juga menjelaskan bahwa penggunaaan Dana Bos di SMP Negeri 008 Pollung perlu dilakukan penyelidikan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bos tahun anggaran 2024-2025.

“Kami sebagai masyarakat sangat mendukung Pihak Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Inspektorat untuk segera memeriksa SPJ terkait dana bos tahun anggaran 2024-2025 ini, sebab kami sangat menduga adanya penyelewengan dana bos disekolah tersebut, kita lihat saja dilaporan Dana Bosnya disitu ada dimuat untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana di SMP Negeri 008 Pollung pertahun mencapai Rp.50jtaan. Tapi kita bisa lihat dari sarprasnya, kaca jendela kelas yang rusak tidak ada perbaikan, plafon gedung yang rusak tidak ada perbaikan.” ujar Banjarnahor.

Baca Juga :  Miris..! Dana Bos SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Tuai Sorotan, Dana Bos Besar Minim Perawatan Sarpras

Kunjungan pada Rabu, 22 Juli 2026 ke SMP Negeri 008 Pollung konfirmasi langsung dengan Erinton Riko Pardosi sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 008 Pollung menyatakan bahwa untuk tahun anggaran 2025 Dana Bos yang dikucurkan untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana tidak ada untuk perbaikan gedung dan semua digunakan untuk pembelian laptop dan printer.

Ditanya menurut data yang kami peroleh untuk dana Bos SMP Negeri 008 Pollung tahun anggaran 2025 ada Rp.50jutaan untuk  apa saja?

” Maksudnya, dari mana dapat data itu? Apakah itu real?” jawab Erinton Pardosi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bos Di SMA Negeri 1 Muara Menjadi Issu Hangat Di Kecamatan Muara, Orang Tua Siswa : Kami Berharap Diusut Agar Terang Benderang

Erinton Riko Pardosi tidak mau menjelaskan secara rinci dan mau terbuka terkait penggunaan Dana Bos untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana tersebut, plafon yang rusak dan kaca jendela yang rusak tidak ada perbaikan?

” Karena tidak dianggarkan untuk itu, tidak dibuat untuk itu” jawabnya.

Jadi perawatan sarana dan prasarana untuk tahun anggaran 2025 untuk apa saja itu perbaikan?

” Bukan hanya untuk perbaikan, ada untuk beli laptop, printer.” jawabnya,

Ditanya ,sementara untuk multimedia disini ada untuk multimedia Rp 5juta?

” Itu tidak ada, saya tidak tahu itu dari mana dapat kalian.” jawabnya.

Erinton Riko Pardosi terkesan tertutup terkait konfirmasi penggunaan Dana Bos TA 2024-2025 di SMP Negeri 008 Pollung tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Panuturi Simanjuntak salah satu pemerhati pendidikan mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Humbahas sudah selayaknya melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 008 Pollung tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mengemuka, LLDIKTI XV Soroti Kepatuhan STIKES Nusantara

” Ini sudah menjadi temuan, laporan mereka terkait dana Bos untuk perawatan dan pemeliharaan Dana Bos digunakan untuk pembelian Laptop dan printer, sementara dilaporan mereka sudah ada untuk multimedia. Ini bisa berpotensi double anggaran, Dana Bos saja sudah begitu bagaimana nantinya proyek rehab ini?” jelas Panuturi Simanjuntak.

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharapa kepada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 008 Pollung untuk penyelamatan keuangan negara dan penggunaan Dana Bos yang tepat sasaran.

” Di SMP Negeri 008 Pollung terkait penggunaan Dana Bos TA 2024-2025 tidak menutup kemungkinan adanya laporan fiktif dan mark up maka pihak APH dan Inspektorat perlu melakulan pemeriksaan kembali dan evaluasi.” tutup Panuturi.

( TS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!