BITUNG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian lainnya.
Tim yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka mengamankan RM (23) pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu dini hari kemarin. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima polisi.
Dari tangan RM, petugas mengamankan handphone Oppo Reno 12 warna perak. Dalam pemeriksaan awal, RM juga mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Winenet Satu, Aertembaga, dan Wangurer Barat, Madidir.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan satu unit Yamaha Gear warna hitam yang diduga hasil kejahatan. Polisi masih memburu barang bukti lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan RM dalam kasus di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Bitung dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Bitung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Proses hukum terhadap RM masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Redaksi)















