TARUTUNG – Kantor Notaris Emmi Banjarnahor yang berada di Jl. Sisingamangaraja Hutatoruan Hulu No.259, Hutatoruan VI, Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara ini menjadi viral sebab beberala klien dari kator Notaris Emmi Banjarnahor tersebut mengaku merasa tertipu sebab mereka yang mengurus surat-surat tanahnya tidak kelar-kelar, namun ketika berkasnya dicabut uang pengurusan pun tidak dikembalikannya.
” Saya tidak tahu bagaimana pertanggungjawaban dari kantor Notaris Emmi Banjarnahor tersebut, kami serahkan uang untuk pengurusannya berstempel kantor tersebut. Kalau pun alasan Ibu Notaris Emmi Banjarnahor bahwa uangnya dibawa kabur oleh pegawainya, itu bukan urusan kami.” ujar Ricart Purba salah satu klien yang mengurus surat tanah lewat kantor Notaris tersebut. ( 10 Agustus 2026)
Menindak lanjuti informasi tersebut, Emmi Banjarnahor, SH mengatakan bahwa atas kejadian tersebut Emmi Banjarnahor sudah membuat pengaduan ke Polres Taput.
” Aku sudah mengadukannya ke Polisi, karena kita sama-sama dirugikannya. Itu aja yang mau kubilang,” jawab Emmi Banjarnahor.(10 Agustus 2026)
Ditanya berapa orang kliennya yang menjadi korban dari mantan pegawainya tersebut?
” Kurang tahu, banyak. Yang kami apakan tetus berderet-deret.. Ini sikit sepele, kalau orang-orang ada yang sampai ratus(juta rupiah). Ikutnya suaminya menagih-nagih ke lokasi sampai ke mana-mana, ada yang empat ratusan juta. Sudah diadukan juga dia. Banyaklah pokoknya.” ujar Emmi Banjarnahor.
Dijelaskan oleh Emmi bahwa kerugian korban yang ditimbulkan oleh ulah dari inisial KT mantan pegawainya tersebut bahkan mencapai milliaran rupiah. Dan modusnya yang dilakukan oleh KT langsung jemput bola.
” Ada lagi ibu-ibu tadi dibelakang rumah kami, saya tidak tahu. itukan perubahan peruntukan dari lahan pertanian ke perumahan, payah mengurusnya harus ke Perkim ke apa ke mana-mana.. jadi aku bilang kalianlah yang mengurusi, aku gak bisa, aku bilang gitu kan. Rupanya didatanginya sipemohon ini kan, aku aja yang ngurus katanya, karena suaminya kebetulan diperizinan. Sebelum lari dia datang orang itu kesini lahannya sudah dikaplingi dan dijualin.” jelas Emmi.
Ditanya, karena mengatasnamakan kantor Notaris Emmi Banjarnahor, SH bagaimana tanggapan Ibu?
” Iya diatasnamakan, disitukan tanpa sepengetahuanku. Itu pun gitu, udah kutolak diatasnamakannya atas namaku macam mana itu, jadi aku gak tahu. Kalau stempel disitu, gak bisa kubawak-bawak itu. Kalau kubawak terganggu orang ini kerja, mau stempel mau apa, dikit-dikit stempel! Ada yang gak pake stempel ada yang dibikinkan rekeningnya, macam mana itu?” sambungnya.
Ditanya bagaimana pertanggungjawaban Emmi Banjarnahor terkait kerugian yang dialami oleh korban pegawai Kantor Notaris Emmi Banjarnahor SH tersebut?
” Manalah bisa kutanggung jawabi itu mencuri namanya, kutanggungjawabi? gak mungkinlah! ” imbuhnya.
Ditanya, menurut ibu kira-kira berapa jumlah kerugian semua korban yang diserahkan uangnya lewat KL?
” Gak tahulah, gak bisa kami bilang gitu! mana tahu dibayarnya, janji orang itu dibayarnya katanya. Mamaknya yang membayar, pokoknya banyaklah.” jawabnya.
” Kristina Lumbantobing, suaminya Lungguk Pardede (Pegawai Dinas Perizinan Taput), sama orang ini berdua mengambil-ambil duitnya. Sampai ke Siborong-borong minta duit, ikut suaminya makanya jangan dibilang gak tahu dia.” Imbuhnya.
Ditanya, KL ini sudah berapa lama jadi pegawai Notaris Emmi Banjarnahor SH?
” Sudah lama,, dulu dia baik kali. Baik bangat sampai adalah saudaraku dikantor pajak sampai mau kujodohkan sama dia kan karena baik cantik.” sambungnya.
Emmi Banjarnahor mengatakan tidak akan mungkin mengganti semua kerugian yang diakibatkan mantan pegawainya.
” Apalah yang mau kalian bilang samaku, gak mungkin kubayar. Lagian gak boleh katanya kubayar, kalau kubayar katanya jadi ikut aku yang tanggung jawab. Kenapa ibu bayar, jadi gitunya katanya. Itu kata Polisi” kata Emmi Banjarnahor.
Menanggapi hal itu, Purba sebagai korban dan klien dari Kantor Notaris Emmi Banjarnahor, SH mengatakan bahwa seharusnya pihak kantor harus bertanggung jawab karena hal itu merupakan kelalaiannya.
” Di kuitansi kan ada kok stempel Kantor Notarisnya, kami harap ada itikad baik dari kantor Notaris Emmi Banjarnahor, SH segera untuk membayar uang yang kami serahkan ke pegawainya. Kita kan tidak tahu, apakah ada kerja sama disana? Urusan pegawainya iya urusan dia, masa kita harus bagaimana mereka merekrut pegawainya.” ujar Ricart Purba.
(Timbul Simanjuntak)















