TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menerima kunjungan Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam rangka penelitian konflik pertanahan terkait penyelesaian ganti kerugian atas pekerjaan preservasi dan pelebaran Jalan Sibolga–Tarutung di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2016–2019. (21 Oktober 2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menelusuri dan mengkaji permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan preservasi dan pelebaran jalan tersebut, khususnya dalam aspek penyelesaian ganti kerugian.
Melalui kegiatan penelitian ini, dilakukan pengumpulan informasi serta penelaahan terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses penanganan konflik pertanahan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk mendukung upaya penanganan dan penyelesaian konflik pertanahan melalui koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, guna mewujudkan kepastian hukum serta pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.
(Red)















