banner 468x60
Kab. Tapanuli UtaraKec. Tarutung

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Fasilitasi Mediasi Sengketa Pertanahan

Avatar photo
2723
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Fasilitasi Mediasi Sengketa Pertanahan

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi mediasi sengketa pertanahan sebagai upaya membantu para pihak dalam mencari solusi atas permasalahan pertanahan yang terjadi. (19 Oktober 2026)

 

banner 468x60

Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara para pihak yang bersengketa guna mencapai kesepahaman dan penyelesaian yang dapat diterima bersama. Melalui proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta menjelaskan permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :  Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berupaya memfasilitasi proses penyelesaian sengketa secara dialogis, mengedepankan komunikasi yang baik, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan dengan baik sehingga tercipta kepastian hukum, keadilan, dan hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Teguhkan Disiplin dan Integritas 

 

” Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.” ujar Zessi Simorangkir Humas  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!