KUPANG– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi Si-Pendekar untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026.
Program yang mencakup 1.509 sekolah di 22 kabupaten/kota di NTT tersebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp1,23 triliun. Besarnya anggaran dan luasnya wilayah pelaksanaan membuat pengawasan terpadu menjadi faktor penting agar pembangunan maupun rehabilitasi sekolah berjalan sesuai perencanaan.
Aplikasi Si-Pendekar atau Sistem Informasi Pengamanan dan Deteksi Dini Kegiatan Revitalisasi Sekolah di NTT diharapkan menjadi instrumen pendukung untuk mengidentifikasi berbagai kendala sejak awal, sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pihak pelaksana program.
Kepala Kejati NTT, Roch Ari Wibowo, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap program strategis sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai. Upaya tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Pengawasan sejak dini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan, mulai dari keterlambatan pekerjaan, ketidaksiapan dokumen, lemahnya koordinasi, hingga kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan harus diarahkan pada pencegahan masalah dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di sektor pendidikan, program revitalisasi merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, Ifran Karim, S.I.Pem., M.Pd., menjelaskan bahwa program tersebut menyasar 1.509 satuan pendidikan dengan pagu anggaran sekitar Rp1,236 triliun.
Pekerjaan revitalisasi meliputi pembangunan gedung baru, rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan fasilitas pendukung, serta penataan lingkungan belajar agar lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.
Kebutuhan tersebut menjadi semakin penting bagi NTT yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, dengan tantangan akses transportasi dan kondisi geografis yang berbeda-beda antardaerah.
Melalui program ini, sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan diharapkan memperoleh fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Namun, pencapaian target pembangunan perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten. Kesesuaian antara perencanaan, kualitas pekerjaan, dan pemanfaatan anggaran menjadi aspek penting dalam memastikan program memberikan manfaat optimal.
Selain pelaksanaan program tahun 2026, pemerintah dan pihak terkait juga mulai memberi perhatian terhadap kesiapan revitalisasi sekolah untuk tahun anggaran 2027.
Sejumlah aspek yang perlu diperkuat meliputi pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), penentuan sekolah berdasarkan tingkat kebutuhan, kesiapan lahan, serta kelengkapan dokumen administrasi.
Legalitas tanah menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan, terutama pada sekolah swasta yang masih menghadapi kendala sertifikat lahan sehingga proses perjanjian kerja sama belum dapat dituntaskan.
Persoalan administrasi tersebut perlu ditangani lebih awal agar tidak menghambat pelaksanaan program ketika anggaran dan kegiatan mulai direalisasikan.
Selain itu, perhatian khusus juga diperlukan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa di wilayah Flores. Pendataan kondisi bangunan dan penentuan skala prioritas menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sosialisasi program revitalisasi tersebut melibatkan jajaran Kejati NTT, perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, serta kepala sekolah dari 22 kabupaten/kota di NTT.
Keterlibatan lintas sektor diharapkan memperkuat komunikasi dan menyatukan langkah dalam mengawal pelaksanaan program, mulai dari persiapan dokumen hingga penyelesaian pekerjaan fisik.
Kehadiran Si-Pendekar juga diharapkan membantu mengidentifikasi potensi hambatan lebih cepat sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pada akhirnya, keberhasilan revitalisasi sekolah tidak cukup diukur berdasarkan jumlah bangunan yang diperbaiki atau besarnya anggaran yang terserap. Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan sasaran, serta manfaatnya bagi peserta didik harus menjadi tolok ukur utama.
Dengan pengawasan yang terarah dan koordinasi yang kuat, program revitalisasi 1.509 sekolah di NTT diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak sekaligus memperkuat pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah terpencil.















