banner 468x60
BeritaKab. Toba

Revitalisasi Bangunan SMP Negeri 1 Habinsaran Rawan Dikorupsi, Pemerhati : Harus Dikawal Dengan Benar, Selamatkan Uang Negara!

Avatar photo
8
×

Revitalisasi Bangunan SMP Negeri 1 Habinsaran Rawan Dikorupsi, Pemerhati : Harus Dikawal Dengan Benar, Selamatkan Uang Negara!

Sebarkan artikel ini

TOBA – Pekerjaan Revitalisasi SMP Negeri 1 Habinsaran, Kabupaten Toba tuai sorotan masyarakat. Anggaran yang berjumlah 1,5Miliar ini diharapkan dengan hasil yang maksimal, namun menurut Panuturi Simanjuntak bahwa dalam pengerjaan revitalisasi tersebut sangat rawan dikorupsi sebab dari pengerjaan diduga adanya tidak sesuai dengan RAB.

“Pihak terkait dalam pengawasan harus benar-benarlah menjalankan tupoksinya. Sebab bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan RABnya. Maka perlu kita ingatkan demi penyelamatan keuangan Negara. Sebelum pekerjaan tersebut serah terima lalu banyak pengembalian, bisa jungkir balik Kepala sekolahnya,,, ya karena memang kepala sekolahlah sebagai penanggung jawab kegiatan.” ujar Panuturi Simanjuntak setelah berkunjung ke SMP Negeri 1 Habinsaran. ( 28 Oktober 2026)

banner 468x60

Panuturi Simanjuntak juga mengatakan bahwa perlunya pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi hal yang merugikan keuangan Negara.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Karo Mengingatkan ASN,TNI,POLRI Di Tanah Karo Harus Netral

” Jangan nanti sudah pemeriksaan dan penghitungan terus banyak pengembalian, dan tidak mungkin bangunan harus dibongkar lagi.! Temuan dalam pekerjaan revitalisasi yang merugikan keuangan negara biasanya dipenyediaan barang dan jasa.” sambungnya.

Huber Pardede, sebagai kepala sekolah SMP Negeri 1 Habinsaran mengatakan bahwa dirinya tidak ingin dilibatkan dalam pengerjaan revitalisasi tersebut.

Baca Juga :  Desa Talang Marap Laksanakan Kegiatan Pengasapan Cegah BDB

” Diwaktu kami rapat di medan, saya membuat usul kepada kementrian. Saya punya usul pak, tolonglah jangan dilibatkan kepala sekolah untuk bangunan revit ini. Camkan itu kubilang, kenapa pak? Bagaimana saya mengerjakan yang tidak saya tahu! Saya kan guru pak, bisa jadi pembangunan! Loh Kan ada Tim, Tim yang mengerjakan. Yang baiknya pekerjaan kitalah kita pertanggungjawabkan. Tim pun orang lain.” jelas Huber Pardede.

Huber menjelaskan bahwa pekerjaan pokoknya adalah guru, bukan tidak senang dengan adanya revitalisasi dirinya lepas dari pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Dana Desa Kembalikan Kerugian Negara Rp 250 Juta

” Pekerjaan pokok kami adalah guru maunya, kami bukan tidak senang revit tapi maunya kami lepas, uda begitu pak aturannya katanya.” sambung Huber Pardede.

Namun menanggapi pernyataan Huber Pardede tersebut, bawa semua kepala sekolah yang menangani proyek revitalisasi yang bermasalah selalu bertameng demikian.

” Hampir semua revitalisasi yang ada temuan masalah, ya kepala sekolahnya sekolah bertameng demikian. Tapi untuk saat ini kan kita belum bisa menyurati atau melaporkannya ke pihak terkait.” ucap Panuturi Simanjuntak.

(Timbul.S)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!