Bank NTT Harapkan Kehadiran Flouri Rita Wuisan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Perusahaan
KUPANG – Penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja menjadi perhatian Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) seiring dilantiknya Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen untuk periode 2026–2031.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Fernandez, Gedung Sasando, Kupang, Senin (26/10/2026), dan dipimpin Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT.
Pengangkatan Rita Wuisan diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan, sekaligus mendorong Bank NTT agar semakin optimal menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan milik daerah.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan perusahaan tidak hanya diarahkan pada pencapaian target bisnis, tetapi juga pada perluasan akses layanan keuangan dan dukungan terhadap sektor usaha produktif.
Gubernur Melki Laka Lena menaruh harapan agar Bank NTT mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Salah satu perhatian penting ialah memperkuat dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang dan memiliki akses pembiayaan yang memadai.
Kontribusi tersebut dinilai penting untuk mendorong perputaran ekonomi daerah, membuka peluang usaha, serta memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di NTT.
Di sisi lain, keberadaan komisaris independen memiliki peran penting dalam menjaga objektivitas pengawasan. Fungsi ini mencakup evaluasi terhadap kebijakan direksi, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pengelolaan risiko perusahaan.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, berharap kehadiran Rita Wuisan dapat memperkuat koordinasi antara jajaran komisaris, direksi, dan para pemegang saham. Sinergi tersebut dibutuhkan agar kebijakan perusahaan dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.
Sementara itu, Rita Wuisan menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen. Ia berencana melakukan konsolidasi bersama jajaran dewan komisaris untuk menentukan langkah awal dan menyusun prioritas kerja ke depan.
Konsolidasi tersebut menjadi tahapan penting dalam memahami kondisi perusahaan, mengidentifikasi kebutuhan pengawasan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan strategis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan susunan pengawasan yang semakin diperkuat, Bank NTT diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memperluas perannya dalam pembiayaan sektor produktif.
Ke depan, tantangan Bank NTT tidak hanya terletak pada kemampuan menjaga kinerja bisnis, tetapi juga memastikan bahwa keberadaannya memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.














